Pendekatan
sistemik terbadap pengembangan melalui pendidikan adalah pendekatan di mana
masyarakat tradisional sebagai input dan pendidikan sebagai suatu lembaga pendidikan
masyarakat sebagai pelaksana proses pengembangan dan masyarakat yang
dicita-citakan sebagai outputnya yang dicita-citakan. Menurut Ki
Hajar Dewantoro ada tiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Dari
ketetapan MPR No. 1!/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara kita
mengetahui bahwa pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara orang
tua, pemerintah dan masyarakat.
Dari dua
penjelasan tersebut di atas maka bentuk pendidikan dibagi menjadi tiga bentuk
yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal
(Undang-Undang nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pelaksanaan
ketiga bentuk pendidikan adalah lembaga pemerintah, lembaga keluarga, lembaga
keagamaan dan lembaga pendidikan lain. Lembaga keluarga menyelenggarakan
pendidikan informal, lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan
yang lain menyelenggarakan pendidikan formal maupun pendidikan nonfonnal.
Bentuk-bentuk pendidikan nonformal cukup banyak jenisnya, seperti berbagai
macam kursus kcterampilan yang mempersiapkan tenaga terampil. Seperti kursus
menjahit, kursus komputer, kursus montir, kursus bahasa-bahasa asing dan
sebagainya. Bentuk pendidikan formal yang beçjalan ini terdiri dari empat
jenjang yaitu SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Menurut Undang Undang Nomor
: 2/1989, tentang jenjang pendidikan dibagi menjadi tiga jenjang yaitu
Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Pendidikan Dasar
terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolab Menengah Tingkat Pertama.
Proses pendidikan dari tiga bentuk
pendidikan itu dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi. (Muhammad Dimyati,
1988 p, 163). Dengan adanya bermacam-macam jenis politik dan bermacam-macam
kondisi ekonomi maka arah proses pendidikan akan bermacam-macam untuk
masing-masing bentuk pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga, pemerintah,
lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga non-agama.
PERANAN PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
Sebagian besar masyarakat modern
memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai
tujuan sosial Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran
pendidikan yang diperlukan sceara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan
pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa
nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua,
kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang
berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk
memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan
dan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata
pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan
benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk
mencapai tujuan pembangunan nasional.
Berbicara tentang fungsi dan peranan pendidikan dalam masyarakat ada bermacam-macam
pendapat, di bawah ini disajikan tiga pendapat tentang fungsi pendidikan dalam
masyarakat.
Wuradji (1988) menyatakan bahwa pendidikan sebagai lembaga konservatif
mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut: (1) Fungsi sosialisasi, (2) Fungsi
kontrol sosial, (3) Fungsi pelestarian budaya Masyarakat, (4) Fungsi latihan
dan pengembangan tenaga kerja, (5) Fungsi seleksi dan alokasi, (6) Fungsi
pendidikan dan perubahan sosial, (7) Fungsi reproduksi budaya, (8) Fungsi
difusi kultural, (9) Fungsi peningkatan sosial, dan (10) Fungsi modifikasi
sosial. ( Wuradji, 1988, p. 31-42). Jeane H. Ballantine (1983) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat
itu sebagai berikut: (1) fungsi sosialisasi, (2) fungsi seleksi, latihan dan
alokasi, (3) fungsi inovasi dan perubahan sosial, (4) fungsi pengembangan
pribadi dan sosial
(Jeanne H. Ballantine, 1983, p.
5-7).
Meta Spencer dan Alec Inkeles (1982) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam
masyarakat itu sebagai berikut: (1) memindahkan nilai-nilai budaya, (2)
nilai-nilai pengajaran, (3) peningkatan mobilitas sosial, (4) fungsi
stratifikasi, (5) latihan jabatan, (6) mengembangkan dan memantapkan hubungan
hubungan sosial (7) membentuk semangat kebangsaan, (8) pengasuh bayi.
Dari tiga pendapat tersebut di atas, tidak ada perbedaan tetapi saling
melengkapi antara pendapat yang satu dengan pendapat yang lain.
1) Fungsi Sosialisasi.
Di dalam masyarakat pra industri, generasi baru belajar mengikuti pola perilaku
generasi sebelumnya tidak melalui lembaga-lembaga sekolah seperti sekarang ini.
Pada masyarakat pra industri tersebut anak belajar dengan jalan mengikuti atau
melibatkan diri dalam aktivitas orang-orang yang telah lebih dewasa. Anak-anak
mengamati apa yang mereka lakukan, kemudian menirunya dan anak-anak belajar
dengan berbuat atau melakukan sesuatu sebagaimana dilakukan oleh orang-orang
yang telah dewasa. Untuk keperluan tersebut anak-anak belajar bahasa atau
simbol-simbol yang berlaku pada generasi tua, menyesuai kan diri dengan
nilai-nilai yang berlaku, mengikuti pandangannya dan memperoleh
keterampilan-keterampilan tertentu yang semuanya diperoleh lewat budaya
masyarakatnya. Di dalam situasi seperti itu semua orang dewasa adalah guru,
tempat di mana anak-anak meniru, mengikuti dan berbuat seperti apa yang
dilakukan oleh orang-orang yang lebih dewasa. Mulai dari permulaan, anak-anak
telah dibiasakan berbuat sebagaimana dilakukan oleh generasi yang lebih tua.
Hal itu merupakan bagian dari perjuangan hidupnya. Segala sesuatu yang
dipelajari adalah berguna dan berefek langsung bagi kehidupannya sehari-hari.
Hal ini semua bisa terjadi oleh karena budaya yang berlaku di dalam masyarakat,
di mana anak menjadi anggotanya, adalah bersifat stabil, tidak berubah dan
waktu ke waktu, dan statis.
Dengan semakin majunya masyarakat, pola budaya menjadi lebih kompleks dan
memiliki diferensiasi antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain,
antara yang dianut oleh individu yang satu dengan individu yang lain. Dengan
perkataan lain masyarakat tersebut telah mengalami perubahan-perubahan sosial.
Ketentuan-ketentuan untuk berubah ini sebagaimana telah disinggung di
halaman-halaman situs web ini sebelumnya, mengakibatkan terjadinya setiap
transmisi budaya dan satu generasi ke generasi berikutnya selalu menjumpai permasalahan-permasalahan.
Di dalam suatu masyarakat sekolah telah melembaga demikian kuat, maka sekolah
menjadi sangat diperlukan bagi upaya menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya
baru (cultural reproduction).
Dengan berdasarkan pada proses
reproduksi budaya tersebut, upaya mendidik anak-anak untuk mencintai dan
menghormati tatanan lembaga sosial dan tradisi yang sudah mapan adalah menjadi
tugas dari sekolah. Termasuk di dalam lembaga-lembaga sosial tersebut
diantaranya adalah keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintahan dan
lembaga-lembaga ekonomi. Di dalam permulaan masa-masa pendidikannya, merupakan
masa yang sangat penting bagi pembentukan dan pengembangan pengadopsian
nilai-nilai ini. Masa-rnasa pembentukan dan pembangunan upaya pengadopsian ini
dilakukan sebelum anak-anak mampu memiliki kemampuan kritik dan evaluasi secara
rasional.
Sekolah-sekolah menjanjikan kepada anak-anak gambaran tentang apa yang
dicita-citakan oleh lembaga-lembaga sosialnya. Anak-anak didorong, dibimbing
dan diarahkan untuk mengikuti pola-pola prilaku orang-orang dewasa melalui
cara-cara ritual tertentu, melalui drama, tarian, nyanyian dan sebagainya, yang
semuanya itu merupakan ujud nyata dari budaya masyarakat yang berlaku. Melalui
cara-cara seperti itu anak. anak dibiasakan untuk berlaku sopan terhadap orang
tua, hormat dan patuh terhadap norma-norma yang berlaku. Lembaga-lembaga agama
mengajarkan bagaimana penganutnya berbakti kepada Tuhannya berdasarkan tata
cara tertentu.
Lembaga-lembaga pemerintahan mengajarkan bagaimana anak kelak apabila telah
menjadi warga negara penuh, memenuhi kewajiban-kewajiban negara, memiliki jiwa
patriotik dan memiliki kesadaran berwarga negara. Semua ajaran dan pembiasaan
tersebut pada permulaannya berlangsung melalui proses emosional, bukan proses
kognitif.
Dalam proses belajar untuk mengikuti pola acuan bagi tatanan masyarakat yang
telah mapan dan melembaga, anak-anak belajar untuk menyesuaikan dengan
nilai-nilai tradisional di mana institusi tradisional tersebut dibangun.
Keseluruhan proses di mana anak-anak belajar mengikuti pola-pola dan
nilai-nilai budaya yang berlaku tersebut dinamakan proses sosialisasi. Proses
sosialisasi tersebut harus beijalan dengan wajar dan mulus oleh karena kita
semua mengetahui betapa pentingnya masa-masa permulaan proses sosialisasi.
Orang tua dan keluarga berharap sekolah dapat melaksanakan proses sosialisasi
tersebut dengan baik. Dalam lembaga-lembaga ini guru-guru di sekolah dipandang
sebagai model dan dianggap dapat mengemban amanat orang tua (keluarga dan
masyarakat) agar anak-anak- memahami dan kemudian mengadopsi nilai-nilai budaya
masyarakatnya. Willard Waller dalam hubungan ini menganggap sekolah, terutama
di daerah-daerah pedesaan sebagai museum yang menyimpan tentang nilai-nilai
kebajikan (mnuseum of virture) (Pardius and Parelius, 1978; p. 24).
Dengan anggapan tersebut, masyarakat menginginkan sekolah beserta staf
pengajarnya harus mampu mengajarkan nilai-nilai kebajikan dari masyarakatnya (the
old viture), atau keseluruhan nilai-nilai yang diyakini dan menjadi anutan
dan pandangan masyarakatnya. Untuk memberikan pendidikan mengenai kedisiplinan,
rasa hormat dan patuh kepada pemimpin, kemauan kerja keras, kehidupan bernegara
dan kehidupan demokrasi, menghormati, nilai-nilai perjuangan bangsa, rasa
keadilan dan persamaan, aturan-aturan hukum dan perundang-undangan dan
sebagainya, kiranya lembaga utama yang paling berkompeten adalah lembaga
pendidikan.
Sekolah mengemban tugas untuk melaksanakan upaya-upaya mengalihkan nilai-nilai
budaya masyarakat dengan mengajarkan nilai-nilai yang menjadi way of life
masyarakat dan bangsanya. Untuk memenuhi fungsi dan tugasnya tersebut sekolah
menetapkan program dan kurikulum pendidikan, beserta metode dan tekniknya
secara paedagogis, agar proses transmisi nilai-nilai tersebut berjalan lancar
dan mulus
Dalam hubungannya dengan transmisi nilai-nilai, terdapat beragam budaya antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, dan antara negara yang satu
dengan negara yang lain. Sebagai contoh sekolah-sekolah keguruan di Uni Soviet
dan Amerika. Di Uni Soviet guru-guru harus mengajarkan rasa solidaritas dan
rasa tanggung jawab untuk menyatu dengan kelompoknya dengan mengembangkan
sistem kompetisi di antara mereka. Sementara di Amerika Serikat guru harus mengembangkan
kemampuan untuk hidup mandiri dan kemampuan bersaing dengan melakukan
upaya-upaya kompetisi penuh di antara siswa-siswa.
2) Fungsi kontrol sosial
Sekolah dalam menanamkan nilai-nilai dan loyalitas terhadap tatanan tradisional
masyarakat harus juga berfungsi sebagai lembaga pelayanan sekolah untuk
melakukan mekanisme kontrol sosial. Durheim menjelaskan bahwa petididikan moral
dapat dipergunakan untuk menahan atau mengurangi sifat-sifat egoisme pada
anak-anak menjadi pribadi yang merupakan bagian masyarakat yang integral di
mana anak harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial. (Jeane H.
Bellatine, 1983, p.8). Melalui pendidikan semacam ini individu mengadopsi
nilai-nilai sosial dan melakukan interaksi nilai-niiai tersebut dalam kehidupannya
sehari-hari Selanjutnya sebagai individu sebagai anggota masyarakat ia juga
dituntut untuk memberi dukungan dan berusaha untuk mempertahankan tatanan
sosial yang berlaku.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan
tatanan-tatanan sosial serta kontrol sosial mempergunakan program-program
asimilasi dan nilai-nilai subgrup beraneka ragam, ke dalam nilai-nilai yang
dominan yang memiliki dan menjadi pola anutan bagi sebagiai masyarakat.
Sekolah berfungsi untuk mempersatukan nilai-nilai dan pandangan hidup etnik
yang beraneka ragam menjadi satu pandangan yang dapat diterima seluruh etnik.
Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sekolah berfungsi sebagai alat pemersatu
dan segala aliran dan pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai
contoh sekolah di Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila
yang dianut oleh bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.
3) Fungsi pelestarian budaya masyarakat.
Sekolah di samping mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang
beraneka ragam juga harus melestanikan nilai-nilai budaya daerah yang masih
layak dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan
suatu upaya mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan
sebagainya.
Fungsi sekolah berkaitan dengan konservasi nilai-nilai budaya daerah ini ada
dua fungsi sekolah yaitu pertama sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga
masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu
masyarakat pada suatu daerah tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan
untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat
untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah
mempunyai tugas untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan
mempersatukan nilai-nilai yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
Untuk memenuhi dua tuntutan itu maka perlu disusun kurikulum yang baku yang
berlaku untuk semua daerah dan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi dan
nilai-nilai daerah tertentu.
Oleh karena itu sekolah harus menanamkan nilai-nilai yang dapat menjadikan anak
itu menjadi yang mencintai daerahnya dan mencintai bangsa dan tanah airnya.
4) Fungsi seleksi, latihan dan pengembangan tenaga kerja.
Jika kita amati apa yang terjadi dalam masyarakat dalam rangka menyiapkan
tenaga kerja untuk suatu jabatan tertentu, maka di sana akan terjadi tiga
kegiatan yaitu kegiatan, latihan untuk suatu jabatan dan pengembangan tenaga
kerja tertentu.
Proses seleksi ini terjadi di segala bidang baik mau masuk sekolah maupun mau
masuk pada jabatan tertentu. Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian
tertentu, untuk masuk suatu jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan
tertentu. Sebagai contoh untuk dapat masuk pada suatu sekolah menengah tertentu
harus menyerahkan nllai EBTA Murni (NEM). Dan nilai NEM yang masuk dipilih
nilai NEM yang tinggi dari nilai tertentu sampai nilai yang terendah. Jika
bukan nilai yang menjadi persyaratan yang ketat tetapi biaya sekolah yang tak
terjangkau untuk masuk sekolah tertentu. Oleh karena itu anak yang nilainya
rendah dan ekonominya lemah tidak kebagian sekolah yang mutunya tinggi. Demikian
pula untuk memangku jabatan pada pekerjaan tertentu, mereka yang diharuskan
mengikuti seleksi dengan berbagai cara yang tujuannya untuk memperoleh tenaga
kerja yang cakap dan terampil sesuai dengan jabatan yang akan dipangkunya.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk latihan dan pengembangan tenaga
kerja mempunyai dua hal. Pertama sekolah digunakan untuk menyiapkan tenaga kera
profesional dalam bidang spesialisasi tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai
bidang studi dibuka untuk menyiapkan tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan
yang tinggi dalam bidangnya. Kedua dapat digunakan untuk memotivasi para
pekerja agar memiliki tanggung jawab terhadap kanier dan pekerjaan yang
dipangkunya.
Sekolah mengajarkan bagaimanan
menjadi seorang yang akan memangku jabatan tertentu, patuh terhadap pimpinan,
rasa tanggung jawab akan tugas, disiplin mengerjakan tugas sesuai dengan aturan
yang telah ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar seseorang dapat menghargai
harkat dan martabat manusia, memperlakukan manusia sebagai manusia, dengan
memperhatikan segala bakat yang dimilikinya demi keberhasilan dalam tugasnya.
Sekolah mempunyai fungsi pengajaran,
latihan dan pendidikan. Fungsi pengajaran untuk menyiapkan tenaga yang cakap
dalam bidang keahlian yang ditekuninya. Fungsi latihan untuk mendapatkan tenaga
yang terampil sesuai dengan bidangnya, sedang fungsi pendidikan untuk
menyiapkan seorang pribadi yang baik untuk menjadi seorang pekerja sesuai
dengan bidangnya. Jadi fungsi pendidikan ini merupakan pengembangan pribadi
sosial.
5) Fungsi pendidikan dan perubahan
sosial.
Pendidikan mempunyai fungsi untuk mengadakan perubahan sosial mempunyai fungsi
(1) melakukan reproduksi budaya, (2) difusi budaya, (3) mengembangkan analisis
kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional, (4) melakukan
perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan (5)
melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi
tradisional yang telah ketinggalan.
Sekolah berfungsi sebagai reproduksi budaya menempatkan sekolah sebagai pusat
penelitian dan pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan
tinggi. Pada sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada
tingkat pendidikan tinggi.
Pada masa-masa proses industrialisasi dan modernisasi pendidikan telah
mengajarkan nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan baru, seperti orientasi
ekonomi, orientasi kemandirian, mekanisme kompetisi sehat, sikap kerja keras,
kesadaran akan kehidupan keluarga kecil, di mana nilai-nilai tersebut semuanya
sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi sosial suatu bangsa. Usaha-usaha
sekolah untuk mengajarkan sistem nilai dan perspektif ilmiah dan rasional
sebagai lawan dan nilai-nilai dan pandangan hidup lama, pasrah dan menyerah
pada nasib, ketiadaan keberanian menanggung resiko, semua itu telah diajarkan
oleh sekolah sekolah sejak proses modernisasi dari perubahan sosial Dengan
menggunakan cara-cara berpikir ilmiah, cara-cara analisis dan
pertimbangan-pertimbangan rasional serta kemampuan evaluasi yang kritis orang
akan cenderung berpikir objektif dan lebih berhasil dalam menguasai alam
sekitarnya.
Lembaga-lembaga pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai
budaya baru juga berfungsi penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi
sebagai difusi budaya (cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan
sosial yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi
budaya. Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan
informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan
pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan
serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.
Fungsi pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka meningkatkan kemampuan
analisis kritis berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai
baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah
berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir
kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan
sikap yang tanggap terhadap perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap
tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada
orang lain, terutama pada mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama
diarahkan untuk mempenoleh kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi, seperti
yang diajukan oleh Paulo Friere. Dalam banyak negara terutama negara-negara
yang sudah maju, pendidikan orang dewasa telah dikembangkan sedemikian rupa
sehingga masalah kemampuan kritis ini telah berlangsung dengan sangat intensif.
Pendidikan semacam itu telah berhasil membuka mata masyarakat terutama didaerah
pedesaan dalam penerapan teknologi maju dan penyebaran penemuan baru lainnya.
Pengaruh dan upaya pengembangan berpikir kritis dapat memberikan modifikasi
(perubahan) hierarki sosial ekonomi. Oleh karena itu pengembangan berpikir
knitis bukan saja efektif dalam pengembangan pnibadi seperti sikap berpikir
kritis, juga berpengaruh terhadap penghargaan masyarakat akan nilai-nilai
manusiawi, perjuangan ke arah persamaan hak-hak baik politik, sosial maupun
ekonomi. Bila dalam masyarakat tradisional lembaga-lembaga ekonomi dan sosial
didominasi oleh kaum bangsawan dan golongan elite yang berkuasa, maka dengan
semakin pesatnya proses modernisasi tatanan-tatanan sosial ekonomi dan politik
tersebut diatur dengan pertimbangan dan penalaran-penalaran yang rasional. Oleh
karena itu timbullah lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik yang
berasaskan keadilan, pemerataan dan persamaan. Adanya strata sosial dapat
terjadi sepanjang diperoleh melalui cara-cara objektif dan keterbukaan,
misalnya dalam bentuk mobilitas vertikal yang kompetitif.
6) Fungsi Sekolah dalam Masyarakat
DI muka telah dibicarakan tentang adanya tiga bentuk pendidikan yaitu
pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan
formal disebut juga sekolah. Oleh karena itu sekolah bukan satu-satunya lembaga
yang menyelenggarakan pendidikan tetapi masih ada lembaga-lembaga lain yang
juga menyelenggarakan pendidikan. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan
mempunyai dua fungsi yaitu (1) sebagai partner masyarakat dan (2) sebagai
penghasil tenaga kerja. Sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi
oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan masyarakat. Pengalarnan
pada berbagai kelompok masyarakat, jenis bacaan, tontonan serta
aktivitas-aktivitas lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi fungsi
pendidikan yang dimainkan oleh sekolah. Sekolah juga berkepentingan terhadap
perubahan lingkungan seseorang di dalam masyarakat. Perubahan lingkungan itu
antara lain dapat dilakukan melalui fungsi layanan bimbingan, penyediaan forum
komunikasi antara sekolah dengan lembaga sosial lain dalam masyarakat.
Sebaliknya partisipasi sadar seseorang untuk selalu belajar dari lingkungan
masyarakat, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh tugas-tugas belajar serta
pengarahan belajar yang dilaksanakan di sekolah.
Fungsi sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi pula oleh sedikit
banyaknya serta fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat.
Kekayaan sumber belajar dalam masyarakat seperti adanya orang-orang sumber,
perpustakaan, museum, surat kabar, majalah dan sebagainya dapat digunakan oleh
sekolah dalam menunaikan fungsi pendidikan.
Sebagai produser kebutuhan pendidikan masyarakat sekolah dan masyarakat
memiliki ikatan hubungan rasional di antara keduanya. Pertama, adanya
kesesuaian antara fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah dengan apa yang
dibutuhkan masyarakat. Kedua, ketepatan sasaran atau target pendidikan yang ditangani
oleh lembaga persekolahan akan ditentukan pula o!eh kejelasan perumusan kontrak
antara sekolah selaku pelayan dengan masyarakat selaku pemesan. Ketiga,
keberhasilan penunaian fungsi sekolah sebagai layanan pesanan masyarakat
sebagian akan dipengaruhi oleh ikatan objektif di antara keduanya.